Solusi Hajatan 4M "Murah, Meriah, Megah, Mewah"

  • Gedung Graha Santika Tamansari

    Gedung dengan arsitektur berbau "belanda" berpilar besar dan bercat putih ini membuat image gedung nampak gagah perkasa di tengah areal persawahan. Gedung dengan warna cat putih tersebut membuat nuansa warna apapun dari si empunya hajat akan nampak serasi.

  • Perpisahan Alumni SMA Negeri Imogiri

    Seperti inilah gaya anak-anak SMA yang sedang mengadakan malam perpisahan kelulusannya. Sekedar berkumpul bersama sambil bernostalgia di masa perjuangan sekolah di SMA. Penuh canda tawa yang dikemas dalam berbagai acara

  • Panggung Hiburan Mini

    Di panggung mini inilah para musisi dan penyanyi unjuk kebolehan menghibur tamu undangan. Ada lagu pop, lagu Rohani, Qosidah, keroncong, dangdut dan juga campursari. Semuanya menambah semarak acara resepsi.

  • Dekorasi Nuansa Coklat Muda

    Inilah salah satu karya dekorasi nuansa warna coklat muda yang pernah hadir di gedung Graha Santika Tamansari. Warna dekor yang dipadukan dengan nuansa warna perlengkapan catering menjadikan suasana hajatan menjadi lebih hidup dan serasi.

  • UPACARA PEDANG PORA

    Meskipun area gedung tidak terlalu lebar, ternyata Gedung Graha Santika Tamansari Bantul cukup layak untuk acara pernikahan perwira yang menggunakan upacara pedang pora.

  • Dekorasi Nuasa Putih

    Dekorasi nuasa putih ini juga tidak kalah megahnya. Sederhana dan tentunya tidak terlalu mahal budgetnya.

  • PARKIR LEBIH MUDAH

    Meskipun area parkir gedung terbatas, tetapi lokasi gedung di pinggir jalan yang bahu jalannya cukup lebar di sisi utara dan selatan jalan, cukup membantu urusan parkir mobil... semoga kedepan bisa punya area parkir sendiri yang lebih aman dan nyaman... aaaamiiiin..

  • Achievment Motivation Training

    Untuk lebih memotivasi dan mendorong kesadaran belajar siswa, belum lama ini POT siswa SMP Negeri 2 Bantul menyelenggarakan AMT yang diikuti sekitar 400 siswa kelas VII dan VIII dengan didampingi oleh orang tua atau wali murid masing-masing...

  • Doa Restu Orang Tua kepada Anak

    Setelah motivator menggali potensi siswa dan pola komunikasi siswa dengan orang tua selama ini, akhirnya mereka sadar ternyata banyak hal yang harus dilakukan dan diperjuangkan demi suksesnya pendidikan putra-putrinya.

Minggu, 19 Mei 2024

INFO SEKILAS GEDUNG GRAHA SANTIKA TAMANSARI BANTUL

Info berikut sangat penting sebagai referensi atau bahan pertimbangan ketika akan memilih gedung untuk keperluan hajatan bapak/ibu/saudara sekalian. 


Informasi ini berisi Pricelist harga sewa gedung, apa saja fasilitasnya, bagaimana ketentuannya, bagaimana cara bookingnya, dan sebagainya. 


INFO SELENGKAPNYA BISA DILIHAT DISINI


UNTUK INFO KETERSEDIAAN GEDUNG DAN PEMESANAN BISA HUBUNGI KAMI DI :


WhatsApp : 

085729041007

082334537533







Kamis, 03 Juni 2021

Menggunakan Jalan Umum Untuk Keperluan Hajatan (pribadi), Haruslah Minta Izin.

Di lingkunagan masyarakat kita, sering kita jumpai ada sebagian warga masyarakat yang menggunakan jalan umum untuk keperluan hajatan mereka. Bila karena sesuatu hal warga masyarakat terpaksa akan menggunakan jalan umum untuk keperluan pribadi seperti hajatan dan sejenisnya, maka menurut aturannya diharuskan untuk meminta izin kepada pihak yang berwenang seperti telah diatur dalam ketentuan berikut yaitu =

  • Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)
  • Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain untuk Kegiatan Lalu Lintas (Perkapolri 10/2012).


Supaya kenyamanan warga tetap terjaga, pihak penyelenggara hajatan harus meminta izin baik ke warga sekitar mau pun pihak yang berwajib. Untuk pesta pernikahan yang menggunakan sebagian jalan raya, masih diperbolehkan jika tetangga dan warga sekitar berkenan atau mengijinkan - tidak berkeberatan. Namun jika hajatan tersebut terpaksa menutup seluruh badan jalan, maka ketentuannya berbeda. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu=

  • Pertama, mereka harus memastikan bahwa ada jalur alternatif yang memadai untuk pengalihan arus.
  • Kedua, pihak penyelenggara wajib meminta izin polisi sebagai pejabat berwenang untuk menggunakan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas.
Cara memperoleh izin tersebut adalah dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada beberapa pihak, yaitu:

  1. Kapolda setempat yang dalam pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada direktur lalu lintas, untuk kegiatan yang menggunakan jalan nasional dan provinsi; ATAU
  2. Kapolres/Kapolresta setempat, untuk kegiatan yang menggunakan jalan kabupaten/kota; ATAU
  3. Kapolsek/Kapolsekta untuk kegiatan yang menggunakan jalan desa.
Bersama surat permohonan tersebut, ada pra syarat yang juga harus dilampirkan yaitu:
  1. Fotokopi KTP penyelenggara atau penanggung jawab kegiatan;
  2. Keterangan waktu penyelenggaraan;
  3. Info keterangan jenis kegiatan;
  4. Keterangan perkiraan jumlah peserta;
  5. Detail & keterangan peta lokasi kegiatan serta jalan alternatif yang akan digunakan;
  6. Surat rekomendasi dari:
    • Satuan kerja perangkat daerah provinsi yang membidangi urusan pemerintahan perhubungan darat untuk penggunaan jalan nasional dan provinsi; ATAU
    • Satuan kerja perangkat daerah kabupaten/kota yang membidangi urusan pemerintahan perhubungan darat untuk penggunaan jalan kabupaten/kota; atau ATAU
    • Kepala desa/lurah untuk penggunaan jalan desa atau lingkungan

Permohonan tersebut diajukan paling lambat tujuh hari kerja sebelum waktu pelaksanaan pesta pernikahan. Melakukan pernikahan di rumah boleh-boleh saja dilakukan. Selain membantu Anda berhemat, suasana hajatan pun akan terasa lebih intim dan hangat. Tetapi ingat, jangan sampai merugikan orang-orang di sekitar kita. Kalau sekiranya dirasa ribet dan njlimet, ya lebih baik di gedung saja. 

Sumber : https://www.99.co/blog/indonesia/pakai-jalan-depan-rumah-hajatan-ada-aturannya-lho/

Hajatan di Rumah Sampai Menutup Jalan Umum, Itu Merugikan Warga

Biaya hajatan pernikahan yang tidak murah membuat banyak orang nekad / terpaksa memilih untuk menyelenggarakan hajatan di rumah sendiri. Sayangnya karena lahan yang tersedia sempit, terpaksa membuat sebagian lahan jalan depan rumah ikut terpakai, bahkan tak jarang ada yang sampai menutup akses jalan umum sehingga menghambat atau mengganggu aktivitas warga sekitar. Resiko ini yang seringkali diabaikan pemangku hajat sehingga menimbulkan protes atau kekesalana tetangga yang akses jalannya terganggu karena hajatan tersebut.


Kekesalan warga tersebut sangatlah manusiawi, karena aktivitasnya menjadi terganggu akibat jalan milik umum dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Harap diingat bahwa jalan raya ataupun jalan di depan rumah sekalipun, baik itu jalan provinsi, kota/kabupaten, maupun jalan desa dibuat untuk kepentingan umum, bukan milik  perseorangan, sehingga tidak boleh sembarangan main tutup jalan saja untuk kepentingan pribadi seperti untuk hajatan dan sejenisnya. Oleh karena itu, menggunakan jalan umum untuk kepentingan pribadi seperti hajatan haruslah ijin kepada pihak-pihak yang berwenang dan tidak boleh sembarangan. Kalau tidak terpaksa sekali, akan lebih nyaman dan ekonomis kalau hajatan dilaksanakan di gedung saja.

Sabtu, 11 Mei 2019

Info Persewaan Gedung di Jogja : Apa Saja Fasilitasnya dan Berapa Tarif Sewanya

Hal terpenting yang harus dipersiapkan sejak dini kalau kita akan menyelenggarakan hajatan adalah gedung tempat hajatan akan dilaksanakan. Hal ini karena pada umumnya ukuran rumah tempat tinggal relatif kecil dan kurang memungkinkan apabila hajatan tersebut dilaksanakan di rumah. Belum lagi menyelenggarakan acara hajatan di rumah sendiri cenderung jauh lebih repot karena harus pasang tenda, merepotkan banyak orang atau tetangga sekitarnya, bahkan terpaksa harus menutup jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Oleh karenanya pilihan yang bijaksana yaitu menyelenggarakan acara hajatan di gedung.
Saat ini tersedia cukup banyak gedung-gedung yang sengaja disewakan untuk keperluan hajatan, baik yang ada di Bantul, Kulonprogo, Sleman, Gunungkidul, maupun di Kodya Yogyakarta.  Masing-masing memiliki keunggulan, fasilitas, kapasitas tamu undangan, dan tarif sewa yang berbeda-beda. Pada akhirnya semuanya terserah kepada pilihan calon pengguna.



Berikut disampaikan informasi beberapa gedung yang tersebar di Bantul, Sleman dan Yogyakarta. Info tersebut bisa saja mengalami perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi masing-masing manajemen gedung.

1. Gedung Graha Saba Pramana UGM
Alamat                 
: Jl. Bhineka Tunggal Ika No. 1, Bulaksumur, Yogyakarta


2. Gedung Wisma Kagama UGM
Alamat                 
: Bunderan Boulevard UGM, Bulaksumur Blok , Yogyakarta


3. Gedung Auditorium UNY
Alamat                 
: Jl. Colombo No.1 Yogyakarta


4. Gedung Sportorium UMY
Alamat                 
: Jl. Ringroad Barat, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Yogyakarta


5. Gedung Jogja Expo Center (JEC)
Alamat                 
Jl. Raya Janti, Gedong Kuning, Yogyakarta


6. Gedung UIN Sunan Kalijaga
Alamat                 
: Jl. Marsda Adisucipto, Yogyakarta


7. Gedung Balai Shinta, Mandala Bakti Wanitatama
Alamat                 
: Jl. Laksda Adisucipto no. 88 Yogyakarta


8. Gedung Serbaguna Adisucipto
Alamat                 
: Jl. Ringroad Timur, Blok O Maguwo Banguntapan Bantul


9. Gedung Balai Pamungkas
Alamat                 
: Jl. Yos Sudarsono Yogyakarta – Timur Stadion Kridosono Yogyakarta


10. Joglo Perwita/Perwacy
Alamat                 
: Ring road Selatan , Gg. Veteran I, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta,    KP 55198



11. Gedung Auditorium UPN Veteran
Alamat                 
: Kampus 1 UPN Veteran Yogyakarta, JL SWK No.104, Condongcatur, Sleman.


12. Gedung Pendopo Ndalem Ngabean
Alamat                 
Jl. Ngadisuryan no 6 – Alun-alun Kidul , Yogyakarta


13. Gedung Museum Diponegoro
Alamat                 
: Jl. HOS Cokroaminoto, Tegalrejo TR III/430 , Yogyakarta


14. Gedung Ganesha APMD
Alamat                 
: Jl Timoho No.137 – Kampus Ganesha STPMD APMD Yogyakarta


15. Gedung Masjid UGM
Alamat                 
: Jln. Tevisia No. 1 Bulaksumur, Yogyakarta (Mesjid Kampus UGM).


16. Gedung Whanabaktiyasa (Amongrogo)
Alamat                 
: Jl. Kenari No.14 Yogyakarta


17. Gedung Auditorium LPP
Alamat                 
: Jl. Urip Sumoharjo No.100, Yogyakarta (Timur Bioskop XXI)


18. Gedung Auditorium UII
Alamat                 
: Jl. Kaliurang KM. 14.5, Kec. Sleman, Yogyakarta


19. Gedung Aula Balai Desa Palbapang Bantul
Alamat                 
: Palbapang, Bantul


20. Gedung Madu Candya
Alamat                 
: Perumahan Pabrik Gula Madukismo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta


21. Gedung Dakwah Muhammadiyah Bantul
Alamat                 
: Jl. Jend. Ahmad Yani No.31, Kec. Bantul, Bantul, Yogyakarta


22. GEDUNG SERBAGUNA GRAHA SANTIKA TAMANSARI (GST) – BANTUL

Alamat                 

: Jl. Pramuka No, 7 , Niten, Gempolan, Trirenggo Bantul (Barat Kolam Renang Water Byurr - SEBELAH KLINIK IDI BANTUL)

Fasilitas Gedung

1.    Kursi 250 bh (kursi Lipat 170 bh + kursi hotel 80 bh) + Cover kursi 60 bh

3.    Meja buku tamu 2 bh

4.    Meja Ijab - Qobul

5.    Meja transit hantaran / seserahan

6.    Kamar Rias (putri - ber-AC) & putra

7.    Listrik 11.000 KVA

8.    Panggung hiburan mini  2 x 3 M 

9.    Kipas Angin Dinding - Turbo (Besar) - 6 bh

10.  Full jendela lebar (Non - AC) - 20 bh

11.  Mushola

12.  Kamar mandi + Toilet ( 3 unit)

13.  Air (melimpah, sumur gali, pompa air)

14.  Ruang preparasi Catering (10 x 12 M)

15.  Ruang Cuci catering (4 x 10 M)

16.  Keamanan & CCTV

17.  Free WIFI

18.  Parkir luas (halaman gedung & sekitarnya)

19. Genset Cadangan 7000 VA

20.  Sound System lengkap  5000 Watt

21.. Misty Blower (2 bh)

22.  Air Cooller pelaminan (2 bh)


Kapasitas tamu 

750 undangan (sekitar 1500 orang) masih aman

Harga sewa 

Harga sewa gedung terbaru silahkan hubungi 0857 2904 1007

*) CATATAN / DISCLAIMER

Kebersihan gedung Pasca Acara menjadi tanggungjawab Vendor Catering & Dekorasi




Sumber : dirangkum dari berbagai sumber.